Senin, 26 November 2012

Konvensi Naskah

Konvensi Naskah

Pengertian Konvensi Naskah


Jika dilihat dari kata pertama, NASKAH dapat diartikan sebagai KONSEP KARANGAN, dimana karangan tersebut mengandung keaslian yang tinggi. Dapat pula dikatakan sebagai karangan yang akan dicetak atau akan diterbitkan.
Naskah merupakan artikel, dan artikel merupakan karya tulis. Jadi artikel ilmiah merupakan karya yulis yang dirancang untuk dimuat dalam jurnal atau buku kempulan artikel yang ditulis dengan tata cara ilmiah dan mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah yang telah di sepakati atau diterapkan.
Artikel Ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa, dosen, pustakawan, peneliti, dan penulis lainnya dapat diangkat dari hasil penelitian lapangan, hasil pemikiran, dan kajian pustaka, atau hasil dari pengembangan proyek dsb.

Berdasarkan sistematika penulisan dan isinya, dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu:

(a) Artikel hasil penelitian, dan
(b) Artikel nonpenelitian.
Mahasiswa penulis : Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, Desertasi dianjurkan menulis kembali karyanya dalam bentuk artikel untuk diterbitkan dalam jurnal penelitian.
Makalah adalah karya tulis yang memuat pemikiran tentang suatu masalah atau topik tertentu yang ditulis secara sistematis dan runtut dengan disertai analisis yang logis dan obyektif.


Laporan penelitian adalah karya tulis yang berisi paparan tentang proses dan hasil-hasil yang diperoleh dari suatu kegiatan penelitian.


Oleh karna itu, Naskah penelitian ialah draft laporan ilmiah.

PERBEDAAN NASKAH FORMAL, SEMI FORMAL, DAN NON FORMAL

 
Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secaraformal, semi-formal, dan non-formal. Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-for tidak mal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.
 
Jadi dapat disimpulkan perbedaan dari konvensi naskah formal,semi formal, dan non formal terletak pada sub babnya. Dimana terdapat sub-sub bab naskah formal yang tidak dipakai atau digunakan dalam naskah semi formal dan non formal.
 
 Unsur-unsur dalam Penulisan
 
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b. Halaman Judul
c. Halaman Persembahan (kalau ada)
d. Halaman Pengesahan (kalau ada)
e. Kata Pengantar
f. Daftar Isi
g. Daftar Gambar (kalau ada)
h. Daftar Tabel (kalau ada)

B. Bagian Isi Karangan
a. Pendahuluan
b. Tubuh Karangan
c. Kesimpulan

C. Bagian Pelengkap Penutup
a. Daftar Pustaka (Bibliografi)
b. Lampiran (Apendix)
c. Indeks
d. Riwayat Hidup Penulis
 
 Sebuah karangan formal, harus memenuhi semua syarat di atas. Sebaliknya bila ada hanya judul, daftar isi, dan kata pengantar atau kurang dari itu, maka karangan itu disebut sebagai karangan yang semiformal. Karangan yang nonformal bila karangan itu tidak mempergunakan semua bagian tersebut di atas.
a. Judul Cover
Halaman judul pendahuluan mencantumkan judul karangan atau judul buku; bila ada judul utama dan judul bawahan anak judul maka yang dicantumkan di situ adalah judul utama. Halaman ini selalu diberi nomor urut romawi kecil
b. Halaman Judul
Halaman judul adalah halaman yang mutlak perlu, Dalam menyusun halaman judul buku atau halaman judul skripsi, selain segi teknis, harus diperhatikan pula segi estetis dan kepentingan tiap kata. Bagian kalimat frasa atau kata harus ditempatkan secara seimbang di tengah halaman.
c.  Halaman Pengesahan
Halaman ini harus disiapkan untuk sebuah Tugas Akhir (TA), skripsi, tesis. Dan lain sebagainya.
d. Halaman Persembahan
Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja.
e. Kata Pengantar
Sering terdapat dua istilah yang saling bertukar penggunaannya yaitu Kata Pengantar dan Kata Pendahuluan atau Pendahuluan. Sebaiknya penggunaan kedua istilah itu dibedakan. Kata Pengantar sebaiknya dipergunakan untuk bagian ini, sedangkan Pendahuluan dipergunakan untuk menyebut bagian awal dari isi karangan.
Sebuah kata pengantar sekurang-kurangnya memuat hal-hal berikut:
  1. Penjelasan dalam rangka apa penulis menyusun karangan itu, dan mengapa justru memilih bidang  pembahasan itu;
  2. Pertanggungjawaban bagaimana karangan itu digarap secara umum;
  3. Suka-duka penulis dalam pengumpulan data atau pada waktu mengadakan penelitian;
  4. Siapa-siapa atau badan-badan mana yang telah membe­rikan bantuan dan uluran tangan;
  5. Pernyataan terimakasih kepada mereka semua yang telah memberikan bantuan pada penulis: para dosen yang telah memberi bimbingan secara khusus, semua dosen yang telah mendidik, pimpinan, dan semua orang atau badan yang telah disebutkan di atas dalam rangka pengumpulan data;
  6. Harapan - harapan penulis tentang bermanfaatnya karangan itu entah bagi pribadi, Nusa Bangsa, dan bagi perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.
Panjangnya kata pengantar boleh satu halaman boleh juga lebih, tetapi harus diperhatikan agar jangan terlalu panjang lebar, melainkan harus ringkas dan jelas.
f.  Daftar Isi
Daftar isi merupakan petunjuk yang baik bagi pembaca dan mereka yang ingin membeli sebuah buku. Setiap pembeli ingin mengetahui apa isi buku itu dan ingin segera mendapat gambaran tentang hal- hal yang khusus dibicarakan dalam buku tersebut. Atas pertimbangan ini, maka sebaiknya daftar isi ditempatkan pada bagian pelengkap pendahuluan, sebelum isi karangan itu.
g.  Daftar Tabel & Daftar Gambar
Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, tabel-tabel, keterangan-keterangan lainnya (misalnya singkatan, penjelasan mengenai pengucapan sebuah bahasa, dsb.), maka dapat disiapkan pula daftar khusus mengenai hal-hal tersebut. Untuk memudahkan pembaca, maka semua gambar dan tabel yang dipergunakan dalam buku diberi nomor urut, sehingga mudah dicari.
2.2.2 Bagian Isi Karangan
Pada bagian isi karangan ini, terbagi menjadi 3 bagian yang terdiri dari :
a.  Pendahuluan
 Dalam Bab 1 pendahuluan, berisikan :
·         Latar Belakang Masalah
Dimana berisi kendala atau yang biasa disebut sebagai masalah yang terjadi. Selain itu berisi ide atau alternatif usulan yang tentu harus bernilai positif, sehingga mendapatkan solusi ataupun jawaban dari pilihan alternatif yang optimal.
·         Ruang Lingkup dan Batasan Masalah
Untuk bagian ini, tentu membatasi ruang lingkup dari pemasalahan tersebut agar tidak merambat luas dan menyebar pada masalah lainnya, oleh karna itu dibuatlah batasan masalah. Selain itu berisi pula seputar cara kerja secara singkat.
·         Tujuan Penulisan
Berisikan  dua kondisi, yakni pertama untuk diri sendiri, dan yang kedua tersebut yang memberikan nilai baik  dari pembahasan juga pengerjaan yang dilakukan.
·         Metodologi Penelitian
Dalam metodologi penelitian ini, tentu ada observasi (mengamati), wawancara pada narasumber atau yang mengetahui tentang yang berkaitan dengan permasalahan bersangkutan, serta melakukan pengumpulan data (data sheet).
·     Sistematika Penulisan
Pada bagian sistematika penulisan, menjelaskan memakai penulisan berapa banyak bab. Misal, untuk pembuatan penulisan ilmiah pada mahasiswa semester 6 Universitas Gunadarma yang akan membuat alat haruslah 4 bab, sedangkan yang akan membuat analisis dan studi literatur maka di wajibkan sebanyak 5 bab.
b.  Tubuh Karangan
Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:
1)      Ketuntasan materi:
Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.
2)      Kejelasan uraian/ deskripsi:
~ Kejelasan konsep
     Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub - bsb, dari sub - bab ke detail yaang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalistis, menginterpretasikan (menafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.
~ Kejelasan bahasa
    Kejelasan dan ketepatan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fikti, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan). Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kelimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatiff secara benar.
~Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta
    Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain : penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan tabel, diagram, dan foto - foro. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.
Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah) :
  • Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
  • Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul
C. Kesimpulan
Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian teroenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian - bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.
Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara :
  • Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
  • Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.
2.2.3 Bagian Pelengkap Penutup
Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah
a. Daftar pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
* Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
* Tahun terbit.
* Judul buku: penulisannya bercetak miring.
* Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
* Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)
Keterangan :
·  Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu 
   dibalik.
· Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk 
  menggantikan nama pengarang.
· Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan 
  di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
·  Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
·  Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama 
   belakang pengarang.
b. Lampiran (Apendix)
Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.
c. Indeks
Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.
d. Riwayat Hidup Penulis
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.
2.3 Pengelompokan Naskah
Untuk Pengelompokan naskah ini, dibedakan pula karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal. Suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi dinamakan formal. Bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi, ini yang dinamakan semi-formal. Bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat - syarat formalnya, maka inilah yang dinamakan non-formal .
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Jadi, aspek - aspek konvensi karya ilmiah adalah hal - hal yang menjadi kesepakatan bersama dalam penulisan karya ilmiah. Aspek - aspek tersebut meliputi hal - hal berikut :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar